Kota Cirebon – Alan Fitnur Alamsyah (29) selaku anak korban Lakalantas Yani Nuraeni (53) yang mengalami kecelakaan sepulang dari Karangampel Kabupaten Indramayu tepatnya di Jalan Raya Klayan sekira pukul 16.00 WIB, pada Rabu (4/11/2020) meminta pihak Satlantas Polres Cirebon Kota agar pelaku penabrak Ibunya segera di proses.
Melalui kuasa hukumnya Adv Qorib, SH., MH meminta pihak kepolisian Satlantas Polres Cirebon Kota untuk segera menangkap pelakunya dan memproses kasus lakalantas yang mengakibatkan meninggalnya Yani Nuraeni (53) ibu dari kliennya Alan Fitnur Alamsyah (29).
Qarib menjelaskan pihaknya bersama Alan Fitnur Alamsyah (29)
anak kandung dari almarhumah Yani Nuraeni (53) sudah bersama-sama ke unit lakalantas di Polres Cirebon kota. Kami melihat bahwa mobil yang menabrak masih ada dan pelakunya sampai saat ini belum diproses dan pelakunya sampai saat ini belum ditangkap.
“Mohon kepada bapak Kapolres Cirebon Kota untuk segera menangkap pelakunya untuk segera memproses pelakunya atas kesedihan klien kami keluarganya dan semuanya atas meninggalnya Ibunda tercinta sedikit terobati.” ungkapnya.
Sementara itu Alan Fitnur Alamsyah (29) selaku anak korban Lakalantas Yani Nuraeni (53) mengatakan
sampai saat ini belum ada kesepakatan apapun dengan pelaku dan yang jelas karena memang masih ada kekecewaan terhadap pelaku yang belum ditangkap.
” Hingga hari ke-9 pelakunya belum di proses dan di tangkap, paling tidak ya kalaupun misalnya prosesnya berjalan kan setidaknya bisa mengobati kesedihan” ungkapnya.