CIREBON-Sebanyak 50 jurnalis di Cirebon  mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar pada Sabtu-Minggu (28-29 November 2020) di Hotel Grand Tryas.

UKW merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Harry Safari Margapraja, M.M., didampingi Ketua PWI Cirebon, Moh. Noli Alamsyah mengemukaan, UKW terbagi tiga kategori yakni muda, madya dan utama.

Kategori muda diikuti para wartawan, madya untuk asisten redaktur/redaktur, sedangkan utama level redaktur pelaksana/pemimpin redaksi.

“Kegiatan kita mulai pada Sabtu, 28 November 2020 pukul 09.00 WIB. Kami minta para peserta datang tepat waktu. Acara akan dibuka Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag,” ujar Noli Alamsyah, Kamis (27 November 2020).

Para peserta wajib membawa laptop, flasdisk, memakai kemeja dan bersepatu. Setiap peserta wajib mengikuti setiap sesi ujian dan tepat waktu. Para penguji merupakan tokoh-tokoh pers dari Jakarta dan Bandung yang sudah bersertifikat dari Dewan Pers.

‘Kami ingatkan kepada para peserta untuk mengikuti setiap sesi dengan baik, tepat waktu dan mematuhi ketentuan dari penguji,” lanjutnya.

Kegiatan kali ini, tambah Noli, merupakan UKW angkatan II dan III untuk PWI Cirebon. Sedangkan, di tingkat PWI Jawa Barat merupakan angkatan XXXIX dan XXXX.

Jumlah peserta dibatasi 50 orang karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaan nanti, pihak panitia juga menerapkan protokol kesehatan.

Tingkatkan SDM
Kepala Dinas Kominfo Harry Safari mengungkapkan, digelarnya UKW merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

Sebagai mitra kerja pemerintah, menurut Harry, sumber daya manusia (SDM) wartawan harus terus ditingkatkan sehingga dapat melaksanakan tugas jurnalisme dengan baik. Wartawan tentunya dapat menyampaikan berita-berita sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Wartawan juga harus mempunyai etika yang baik dalam menjalankan profesinya.

“Kita harus terus menjaga kemitraan, karena pemerintah dan para wartawan saling membutuhkan. Dengan mengikuti UKW, para wartawan tentunya semakin baik dalam menulis berita dan profesional,” pungkas Harry.
[28/11 18:39] Kir ll Cirebon Raya: Ketua PWI Jabar Membekali 50 Peserta UKW “Jurnalis Harus Professional dan Jaga Martabat Wartawan”

Uji Kompetensi Wartawan oleh Bupati Cirebon Drs.H. Imron Rosyadi M.Ag dilaksanakan di hotel Grand Tryas Kota Cirebon. Kegiatan itu di ikuti oleh 50 peserta dari berbagai media di Cirebon baik cetak, elektronik dan Online. Sabtu (28/11/2020).

Dalam sambutannya ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat, wartawan harus mempunyai standar kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang jurnalis. Anggota PWI di Jawa Barat tercatat sekitar 1200 dan yang sudah mengikuti UKW 600 anggota.

Menurut Hilman Hidayat, digelarnya UKW ini, sangat berguna bagi profesi seorang jurnalis. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas, professional dan martabat seorang wartawan dalam melaksanakan tugasnya. “Kami berharap semua wartawan yang mengikuti UKW semakin lebih professional dalam melakukan tugas sesuai kode etik jurnalis.” harapnya.

Lebih dari itu, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat. mengapresiasi digelarnya UKW ke 40 di yang di laksanakan PWI Cirebon menggandeng Pemda Kabupaten Cirebon, sesuai surat edaran Dewan Pers nomer 01 tahun 2018. Diapun berharap, adanya UKW ini, bagi pemimpin daerah ataupun setingkat kepala desa dapat membedakan antara jurnalis profesional menjunjung tinggi KEJ dalam tugasnya dan wartawan yang tidak professional.

” Bagi Wartawan yang sudah mengikuti UKW dan bersertifikat dari Dewan Pers harus menghindari penyalahgunaan kewenangan wartawan dan menjaga martabat jurnalis dengan berbagai instansi dan tokoh masyarakat.” ungkapnya.

Ditambahkan Hilman Hidayat, pembekalan dan pengetahuan bagi wartawan tentunya dapat menyampaikan berita-berita sesuai dengan kode etik jurnalistik dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Wartawan juga harus mempunyai etika yang baik dalam menjalankan profesinya.

“Kami menginginkan bagi wartawan yang mengikuti UKW, tentunya semakin baik dalam menulis berita lebih profesional,” pungkas ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat.