CIREBON (CU)- Salah satu yang menjadi tugas pokok Kepolisian adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Demikian halnya yang secara rutin dilaksanakan oleh Polsek Kedawung, melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif di wilayah Hukum Polsek Kedawung, dan antisipas tindak pidana C3. Narkoba dan berandalan bermotor dan penyebaran virus corona.dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dg penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirat SH. Rabu (03/02/2021) sekira jam 02.00 wib.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH, Sik, MH melalui Kapolsek Kedawung Kompol Abdul Qodirat SH, menyampaikan “ Adapun Kegiatan KRYD di laksanakan dalam bentuk giat patroli routine dengan sasaran kegiatan diantaranya perbankan, daerah yg rawan tindak kriminalitas, serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk Sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona ini mengutamakan protokol kesehatan dengan cara Selalu Menggunakan masker, Mencuci tangan dan jaga jarak dalam berinteraksi “. Ujarnya.
“ Sasaran pada pelaksanaan KRYD di wilayah hukum Polsek Kedawung diantaranya Lokasi perbankan, pertokoan di wilkum polsek kedawung. Jalur Utama jalan protokol guna antisipasi tindak pidana kriminalitas dan menekan angka kejahatan dan Sambang ke lokasi keramaian dan perumahan penduduk di wilkum polsek kedawung “ tegas Kompol Abdul Qodirad.
Jalur patroli dengan route Jl.Ir.H.Juanda – Jl.B. Darsono- -Jl.S. ageung Tirtayasa, Jl. Pilangraya serta Jl. Tuparev . Memberikan pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada warga yang sedang nongkrong di Jalan, agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan Obat-Obatan , serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain. Jelas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas