KOTA CIREBONĀ (CU)-Sebuah pohon milik warga di sekitar Jalan Buyut Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon roboh akibat tertabrak mobil kontainer, Selasa (2/2/2021). Padahal di kawasan tersebut telah terpasang rambu larangan masuk bagi kendaraan besar.
Akibat kejadian tersebut dahan pohon sempat menutup badan jalan sehingga sempat mengganggu aktivitas warga dan menyulitkan para pengendara yang melintasi Jalan Buyut tersebut.
Menurut warga sekitar, sekitar pukul 06:00 WIB robohnya pohon tersebut disebabkan mobil kontainer yang memaksa masuk melewati Jalan Buyut RW 14 Kuta Sirap, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk hingga akhirnya menabrak pohon milik warga hingga roboh, padahal sudah ada rambu larangan bagi kendaraan besar.
“Seharusnya kendaraan besar itu masuknya melalui Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Kalijaga,”ujar Hadi salah seorang warga setempat
“Kami juga berharap agar pengendara mobil besar tidak lagi melintas Jalan Buyut ini dan rambu larangan masuk bagi kendaraan besar agar bisa diperbaharui kembali oleh Dinas Perhubungan agar terlihat lebih jelas bagi pengemudi kendaraan besar,”pungkasnya.