INDRAMAYU (CU) – Guna mengantisipasi adanya kebocoran dalam penerimaan sektor pajak, sejumlah hotel dan restoran di Kabupaten Indramayu kini dipasangi alat pemantau pajak online atau e-tax.
Ada sebanyak 36 alat tablet yang nantinya akan digunakan untuk memantau pajak online dipasang di alat transaksi pembayaran kasir di tempat-tempat tersebut.
Kepala Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Raden Wahyu Adiwijaya mengatakan, memalui alat ini, semua transaksi pembayaran akan terekam.
“Jika sudah terekam di tablet ini, nilai pajak bisa dibayarkan sesuai dengan transaksi pembayaran dari tempat tempat hiburan, rumah makan dan hotel tersebut,” ujar dia, Sabtu (24/4/2021).
Raden Wahyu Adiwijaya menambahkan, secara total PAD Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan sebesar 109,69 persen.
Namun demikian, beberapa sektor retribusi daerah mengalami penurunan karena adanya pandemi COVID-19.
Adanya pemasangan alat ini pun sebagai upaya dalam meningkatkan PDA Kabupaten Indramayu, terutama dari sektor pajak restoran.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina menargetkan, realisasi peningkatan pajak dari sebelumnya Rp 114,3 miliar naik menjadi Rp 250 miliar.
Selain itu, realisasi retribusi daerah dari sebelumnya Rp 23,6 miliar naik menjadi Rp 47 miliar, realisasi hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 15,9 miliar naik menjadi Rp 32 miliar.
Serta realisasi-realisasi lain yang semula sebesar Rp 350,5 miliar, pada akhir tahun nanti harus dapat terealisasi sebesar Rp 700 miliar.
“Saya memberikan waktu tiga bulan kepada seluruh pejabat dan pegawai BKD untuk meningkatkan pendapatan,” ujar dia.
(ali s / jhon)