INDRAMAYU (CU) – Antisipasi adanya pemudik yang nekad melintas di wilayah Indramayu, Polres Indramayu membangun sebanyak 6 pos penyekatan.
Melalui pos itu, para pemudik yang datang maupun hendak keluar wilayah Kabupaten Indramayu akan dihalau dan diminta putar balik.
Pos penyekatan ini sengaja dibangun seiring dengan pelarangan mudik yang diberlakukan pemerintah.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas AKP Bambang Sumitro mengatakan, keenam pos penyekatan itu masing-masing terletak di pos U-Turn Jembatan Sewo Kecamatan Sukra, pos Simpang Tiga Wesel – Mekarwaru, Kecamatan Gantar.
Gerbang Tol Cikedung dan pos Simpang Tiga Cikawung-Cikedung. Selain itu, pos Simpang Tiga, Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, dan pos U-Turn, Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng.
“Operasi penyekatan sejak 22 April kemarin. Hal ini karena bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah mengenai pengetatan larangan mudik,” ujar dia, Minggu (25/4/2021).
AKP Bambang Sumitro mengatakan, selain pos penyekatan itu, sejumlah anggota polisi juga disebar ke jalan-jalan tikus dan jalan alternatif.
Mereka akan langsung menghadang bilamana ada pemudik yang nekad melalui jalan tersebut.
“Anggota Polsek jajaran akan mengawasi dan menjaga jalan tikus maupun jalan alternatif dengan ketat. Ini dilakukan untuk menghalau pemudik yang nekat dan membandel,” ujar dia.
(ali s / jhon)