KOTA CIREBON (CU)-Adanya laporan dari masyarakat tentang gangguan kamtibmas, ditindaklanjuti langsung oleh petugas gabungan Babinsa dan Babinkamtibmas serta jajaran Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (15/4/2021) dini hari.
Petugas gabungan langsung melakukan patroli malam, untuk mengantisipasi adanya tawuran serta gangguan lainnya yang berlokasi di RT/RW 02, Kampung Krucuk, Kota Cirebon, sekira pukul 23.45 WIB hingga dini hari.
Dalam patroli malam tersebut, petugas berhasil menemukan 4 botol bekas minuman keras serta beberapa butir pil jenis Trihex, yang diduga dibawa oleh segerombolan anak muda yang sedang pesta miras.
Nanang, mantan ketua rw sekaligus tokoh masyarakat setempat mengatakan, sempat melihat 12 orang pemuda sedang kumpul-kumpul.
“Kalau ga salah ada 12 orang sedang duduk kumpul-kumpul ngobrol, saya juga ga tau kalo mereka bawa minuman dan obat-obatan terlarang. Saya sempat pelototin dan mengusir mereka,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan petugas Babinsa dan Babinkamtibmas, yaitu Aiptu Imam Syafei dan Sertu Iday Darsono mengungkapkan, pihaknya bersama Lurah Kesenden melakukan patroli malam untuk mengantisipasi adanya tawuran.
“Patroli malam kami lakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kelurahan Kesenden. Kami juga menemukan 4 buah botol miras serta obat jenis Tramadol dari sekelompok anak-anak muda yang sudah kabur tadi,” tutur Aiptu Imam Syafei.
Sementara itu di tempat terpisah Lurah Kesenden, Rulianto menuturkan, guna mewujudkan kesenden sebagai kelurahan bersinar (bersih narkoba dan obat obatan terlarang lainnya), langsung berkoordinasi dengan aparat untuk melakukan sweeping setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Kami bersama aparat langsung ke lapangan, memang ditemukan miras dan obat-obatan, selanjutnya kami akan serahkan kepada aparat jika ada pelanggaran hukum. Kami berharap wilayah Kelurahan Kesenden tetap kondusif,”pungkasnya
(arifin / jhon)