INDRAMAYU (CU) – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu tetap dilaksanakan selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Hal tersebut dipastikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Senin (19/4/2021).

Deden Bonni Koswara mengatakan, dalam pelaksanaannya, penyuntikan vaksin ini akan disesuaikan dengan waktu sahur atau berbuka puasa.

“Vaksinasi akan kita dekatkan dengan sahur yaitu sepagi mungkin atau kita laksanakan setelah salat tarawih, dan ini sudah dilaksanakan teman-teman di lapangan,” ujar dia.

Masih dijelaskan Deden Bonni Koswara, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan ini sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Yaitu Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

Selain itu, pemerintah pusat pun memastikan bahwa vaksinasi selama bulan Ramadan tetap aman.

Masih disampaikan Deden Bonni Koswara, tetap dilaksanakannya vaksinasi ini pun dengan harapan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu bisa segera diputus.

Berdasarkan data vaksinasi mulai 1 Februari-16 April 2021, terhitung vaksinasi untuk petugas kesehatan dari sasaran 9.200 orang, sudah divaksin 10.499 orang.

Untuk lansia, dari sasaran 194.366 orang sudah divaksin 7.562 orang, pelayan publik dari sasaran 64.647 orang sudah divaksin 35.826 orang.

(ali s / jhon)