KABUPATEN CIREBON (CU)-Pemberlakuan larangan mudik dikeluhkan bagi dunia usaha transportasi, tidak terkecuali bagi pengusaha otobus di Cirebon Jawa Barat, potential loss atau kerugian yang dialami perusahaan otobus pada 6 hingga 17 mei 2021 mencapaI Rp 1,5 M.
Pengusaha otobus PO Bhineka di Cirebon, Asep, mengeluhkan kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pada momentum libur lebaran tahun ini, dunia usaha transportasi kembali terpuruk setelah pada lebaran tahun lalu larangan mudik juga diberlakukan.
” Disisi lain pengusaha memahami pemerintah, bahwa kebijakan ini dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di tanah air,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Operasional Otobus Sahabat Sunarto, sekaligus pengusaha otobus sudah mengajukan keberatan ini ke organisasi angkutan darat atau Organda, agar ada kelonggaran untuk bisa beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.
Potential loss atau kerugian yang dialami perusahaan otobus yang tidak beroperasi pada 6 hingga 17 mei 2021 mencapai Rp 400 hingga Rp 500 juta rupiah.
Pada penerapan kebijakan larangan mudik, secara otomatis pengusaha otobus berhenti operasional,” tegasnya.
(amung / jhon)