KOTA CIREBON (CU)-Rencana aksi tawuran perang sarung berhasil dicegah oleh anggota Bhabinkamtibmas Kesenden, dan personel Koramil 1404/Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (19/4/2021) dini hari.

Dalam kejadian tersebut, petugas gabungan mengamankan 8 remaja ABG dari sekitar 30 orang yang diduga berencana untuk tawuran.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Bhabinkamtibmas Kesenden Aiptu Imam Safei sekitar pukul 00:20 WIB yang saat itu sedang melakukan patroli di kawasan Jln. Diponegoro, Kota Cirebon, sejumlah remaja ABG bergerombol sambil membawa sarung menuju kawasan Krucuk.

Aiptu Imam Safei langsung menghampiri mereka, spontan saja mereka terkejut lari kocar-kacir karena ada polisi yang mendatangi. Sementara itu, salah seorang Personel Koramil 1404/Kejaksan yang melihat insiden itu turun langsung membantu Aiptu Imam Safei, kemudian kedua petugas itu mengamankan 8 orang remaja ABG berikut barang bukti berupa sarung yang diikat dengan tali kawat, kemudian dua petugas gabungan tersebut menggiring mereka ke Koramil Kejaksan.

Sementara itu Lurah Kesenden Ruliyanto dan Sekertaris Kecamatan (Sekmat) Kejaksan Emon, saat mendapat laporan langsung mendatangi Mako Koramil 1404/Kejaksan.

Ruliyanto menjelaskan, ke delapan remaja ABG diberikan pembinaan dan arahan.

“Sebagai efek jera, mereka diberikan sanksi berupa push-up sebanyak 50 kali oleh anggota Koramil dan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Ruliyanto

Lurah Kesenden menambahkan, untuk mengantisipasi aksi tawuran, akan melakukan patroli gabungan dengan kelurahan lainnya.

“Mereka yang diamankan ini ternyata warga dari luar wilayah Kelurahan Kesenden,”pungkasnya.

(arifin / jhon)