KOTA CIREBON (CU)— Lantaran dikhawatirkan sebagai tempat berkerumun, pasca dibukanya Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beberapa hari lalu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mendesak Pemerintah Daerah Kota Cirebon agar memperketat lagi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat tersebut.
Pasalnya, kata Fitria, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, dikhawatirkan masyarakat akan berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang baik, sehingga adanya klaster baru di tempat tersebut.
“Alun-alun ini kan sudah dibuka, saya harap Pemeritah Daerah Kota Cirebon bisa lebih memperketat penerapan protokol kesehatan.
Karena jangan sampai nanti ada klaster baru, atau kita sebut nanti klaster alun-alun,” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, harapannya Pemda Kota Cirebon dengan dibukanya alun-alun itu bisa mempertegas penerapan protokol kesehatan yang ada.
Saat ditanya soal fasilitas, dikatakannya, sejauh ini masih terdapat beberapa fasilitas yang belum terlengkapi. Sehingga, ia meminta kepada Pemda Kota Cirebon untuk segera melengkapinya.
“Masih banyak fasilitas yang belum ada, seperti tempat sampah. Harapan saya itu bisa segera dilengkapi fasilitasnya, baik itu tempat sampah atau fasilitas lainnya supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan,” tukasnya.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa alun-alun tersebut memiliki nilai-nilai sejarah dan budaya Cirebon. Fitria pun setuju dengan pernyataan Ridwan Kamil.
“Saya sangat setuju apa kata Ridwan Kamil yang menyebutkan bahwa alun-alun ini mencerminkan bahwa Kota Cirebon sebagai kota bersejarah. Karena sesuatu yang dibangun di Kota Cirebon ini harus berbasis budaya dan sejarah, sesuai dengan visi misi Walikota Cirebon sekarang,” pungkasnya.
(al / jhon)