KABUPATEN INDRAMAYU (CU) – Warga di Tiga Desa di Kabupaten Indramayu mendadak menjadi jutawan dan miliader.

Hal ini dikarenakan mulai cairnya uang ganti untung Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/4/2021).

Tiga desa itu, meliputi Desa Sukaurip, Desa Sukareja, dan Desa Tegalsembadra di Kecamatan Balongan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu, Ristendi Rahim mengatakan, jika dihitung secara keseluruhan ada sebanyak 531 orang meliputi 3 desa itu yang mendapat uang ganti rugi.

“Dengan total luas keseluruhan di tiga desa itu untuk pengadaan tanah Proyek Petrochemical Complex ini seluas 162,12 hektare,” ujar dia.

Ristendi Rahim tidak menyebut secara pasti berapa nominal ganti untung yang diterima masyarakat.

Ia mengatakan, kewenangan penghitungan ganti untung tersebut ditetapkan oleh Kantor Jasa 9 Publik (KJPP).

Hanya saja, pantauan di lokasi hari ini, rata-rata uang yang diterima masyarakat bervariatif, mulai paling kecil ratusan juta rupiah hingga Rp 3 miliar per orang.

Nominal tersebut tergantung luasan areal sawah milik warga yang terdampak, termasuk tanaman dan bangunan yang ada di sawah tersebut.

Ristendi Rahim menyampaikan, pembayaran uang yang dilakukan terhadap terhadap warga di tiga desa tersebut akan berlangsung sampai minggu depan.

Pihaknya pun membatasi hanya 55 orang saja per hari yang akan menerima.

“Untuk pencarian, katakan sekarang pelepasan ditandatangani oleh saya datanya tersebut, kemudian dikirim ke Jakarta, tidak lebih dari waktu 3 jam uang sudah masuk ke dalam rekening pemilik tanah,” ujar dia.

Seperti diketahui dalam Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu ini membutuhkan luas tanah sekitar 331,92 hektare, terdiri dari 2.182 bidang tanah.

Lokasinya berada di enam desa, yakni Desa Sukaurip, Tegal Sembadra, Sukareja, Balongan dan Majakerta, yang semuanya terletak di Kecamatan Balongan serta Desa Limbangan di Kecamatan Juntinyuat.

Masih ada tiga desa lagi yang belum mendapat uang karena masuk ke dalam penlok kedua, yaitu Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan.

Adapun areal bidang tanah warga yang bakal terdampak akibat Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di sana, mayoritas adalah rumah tempat tinggal.

“Kemungkinan untuk di tiga desa ini nominal ganti akan lebih besar, tapi sampai sekarang belum ada pembahasan,” ujar dia.

(ali s / jhon)