KOTA CIREBON ( CU)-Pihak medis dari Puskemas Kejaksan Kota Cirebon, menjelaskan kelumpuhan Herlis (12) lantaran mengalami gangguan tumbuh kembang, salah satu penyebabnya adanya kelainan susunan syaraf pusat.
Kepala Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon menyampaikan secara klinis, kondisi Herlis (12) yang mengalami lumpuh layu sejak bayi, hingga berumur dua belas tahun ini masih lumpuh.
Menurutnya Herlis mengalami gangguan tumbuh kembang yang disebabkan adanya kelainan susunan syaraf pusat, sehingga secara keseluruhan syaraf motorik intelektual juga ikut terganggu.
Menurut Kepala Puskesmas Kejaksan dr Ety Dewi, tahap penyembuhan bisa dilakukan dengan cara harus terapi secara berkesinambungan, tidak hanya satu atau dua bulan namun harus secara terus menerus, agar bisa menumbuhkan kemandirian, agar aktifitas sehari harinya tidak selalu bergantung pada orang lain.
Sementara ini, pihak puskesmas sudah memberikan bantuan jaminan BPJS dan perlu dilakukan rujukan ke rumah sakit, agar kedepan bisa mendapatkan penanganan fisioterapi sesuai dengan yang dibutuhkan anak tersebut. “Saya berharap Herlis segera dilakukan terapi,” pungkasnya.
(jhon)