KABUPATEN CIREBON (CU)-Sejumlah kuwu atau Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon membahas pernyataan bersama terkait Kamtibmas di bulan suci ramadhan bertempat di aula Kantor kuwu Desa Grogol Kecamatan Gunung Jati Rabu (7 /4/2021).
Terkait Kamtibmas di bulan suci ramadahan Sejumlah kuwu beserta unsur Muspika bersepakat untuk membatasi kegiatan obrog masing masing desa
Karena kegiatan obrog di bulan ramadhan selama ini menjadi pemicu tindakan tawuran yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Jati wilayah hukum Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota.
Kapolres Aciko AKBP Imron melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid , demi menjaga kekusyukan dalam menjalankan ibadah puasa Pihaknya bersama Muspika mengeluarkan Keputusan bersama, membatasi kegiatan obrog di wilayah masing masing demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.
Masih kata Abdul Majid, dalam kegiatan peribadatan di bulan suci ramadhan ini agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan karena masih dalan situasi pandemi
Sementara itu di tempat yang sama Mimin Muhaimin Kuwu Sirnabaya mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang di lakukan Polsek Gunung Jati guna menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci ramadhan,
“Mudah mudahan di bulan ramdhan ini kita bisa menjalankan ritual ibadah dengan kusuk dan lancar” tambahnya