KABUPATEN INDRAMAYU (CU)-Kondisi Rumah Sakit Reysa Indramayu kini terlihat terbengkalai, setelah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, kondisi bangunan sudah mulai rusak, dan sebagian atapnya roboh, setelah sekian lama tidak dioperasikan.

RS Reysa ini menjadi salah satu aset yang dimiliki PNS Tajir Rohadi di kampung halamannya di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Selain itu, sampah seperti dedaunan kering juga banyak berserakan diberbagai sudut ruangan, baik pada bagian luar maupun dalam rumah sakit.

Padahal, RS Reysa ini adalah rumah sakit baru dan satu-satunya yang ada di wilayah setempat.

Namun, rumah sakit tersebut ditutup seiring dengan ditangkapnya Rohadi pada tahun 2016 lalu.

“Belum sebulan beroperasi, tapi udah ada pasien, bapaknya keburu ditangkap, rumah sakit juga langsung tutup waktu itu,” ujar salah seorang warga Maulana Yusuf Selasa (13/4/2021).

Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu, Jawa Barat, pernah mengajukan agar aset Rohadi tersebut bisa digunakan untuk dijadikan fasilitas penanganan pasien Covid-19.

“KPK diturunkan ke Direktorat Tuntutan menerima surat dari sekretaris daerah Kabupaten Indramayu yang pada intinya adalah bermohon agar aset atas nama RS Reysa dijadikan untuk pengobatan pasien Covid-19,” kata JPU dalam ruang sidang, Senin (12/4/2021).

 

(ali s / jhon)