KOTA CIREBON (CU) – Satuan Narkoba dan Satuan Lantas Polres Cirebon Kota melakukan pemusnahan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot bising di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Sabtu (10/04/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan selama tiga minggu jajarannya melakukan razia miras dan knalpot bising untuk menciptakan kondusivitas daerah.

Hasilnya, kata Kapolres, menyita 21 ribu botol miras berbagai merek dan 174 buah knalpot bising. “Miras dan knalpot bising itu dimusnahkan,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Subang tersebut.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bogor ini menyampaikan miras dan knalpot bising yang disita merupakan hasil kerja sama dalam razia digelar Polri-TNI. “Kami akan terus melakukan razia,” ucapnya.

Sebab, kata mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, ini, miras dan knalpot bising dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis memuji kinerja Polres Cirebon Kota dalam membasmi miras dan knalpot bising. Sebab, dua hal ini, mengganggu masyarakat Kota Cirebon.

“Pemusnahan ini menyampaikan kepada masyarakat jika kepolisian bersama TNI dan Satpol PP dibantu masyarakat berupaya agar masyarakat merasakan nyaman di Kota Cirebon,” ucapnya.

Apalagi, kata pria biasa disapa Azis, ini, tak lama lagi memasuki Ramadhan yang tentunya dengan membasmi miras dan knalpot bising akan memembuat masyarakat khusyu beribadah.

(mangun wijaya / jhon)