KOTA CIREBON (CU)-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan operasi razia kerumunan terutama saat ngabuburit di kawasan BAT, Jln. Pasuketan, Kota Cirebon, Sabtu (17/4/2021).

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penertiban kepada warga yang tidak menerapkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diantaranya tidak menggunakan masker.

Sementara itu juga, petugas Satpol PP memberikan imbauan agar para pedagang juga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam penertiban tersebut, sejumlah warga yang melanggar diberikan sanksi sosial berupa push-up.

“Patroli yang kami lakukan ini bertujuan agar laju penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir. Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan dengan memakai masker dan hindari kerumunan,” ujar Herbinawan selaku Kasi Dalops Satpol PP Kota Cirebon.

(arifin / jhon)