KABUPATEN INDRAMAYU (CU) –Warga sekitar lokasi keberadaan Rumah Sakit Reysa Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Mengharapkan, rumah sakit yang telah di sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk bisa kembali diopersionalkan.
Penyitaan dilakukan, lantaran, rumah sakit ini menjadi barang bukti dari kasus tindak pidana korupsi yang menjerat pemiliknya Rohadi.
Padahal, warga setempat merasa antusias, di wilayah mereka akhirnya dibuka rumah sakit baru pada tahun 2016.
Akan tetapi, tidak sampai satu bulan beroperasi, rumah sakit itu harus tutup seiring dengan ditangkapnya PNS Tajir, Rohadi oleh KPK.
“Belum sebulan beroperasi, tapi udah ada pasien, bapaknya (Rohadi) keburu ditangkap, rumah sakit juga langsung tutup waktu itu,” ujar salah seorang warga Maulana Yusuf, Selasa (13/4/2021).
Maulana Yusuf mengatakan, sedikitnya warga di empat desa sangat bergantung pada RS Reysa untuk keperluan berobat.
Meliputi warga di Desa Cikedung Lor, Desa Jambak, Desa Mundakjaya, dan Desa Jatisura di Kecamatan Cikedung.
Warga beralasan, ingin RS Reysa dibuka kembali karena wilayah setempat tidak terdapat rumah sakit.
Sedangkan untuk keperluan berobat harus pergi ke pusat kota Indramayu dengan menempuh jarak sekitar 30 kilometer.
“Paling kalau mau berobat ke Indramayu, atau ke Puskesmas di sana, tapi tetap jaraknya jauh banget,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Nadia. Ia berharap agar RS Reysa bisa secepatnya beroperasi kembali.
“Warga di sini sangat sulit kalau mau berobat,” ucapnya.
(ali s / jhon)