KABUPATEN CIREBON (CU)-Masyarakat diminta waspada, karena modus pencurian dengan kekerasan (curas) mengincar transaksi cash on delivery (COD). Hal itu terjadi di Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Pelaku JM (41) asal Desa Pangarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon melakukan pencurian dengan modus COD pembelian handphone (HP). Sebelumnya, pelaku mencari sasaran terlebih dahulu.
Dalam aksinya di Blok Pande, Desa Mertapada Kulon, pelaku memantau dua korban, yakni FF dan E, yang akan melakukan tukar tambah HP. Keduanya berkomunikasi lewat grup COD Facebook.
Pelaku mengetahui kalau kedua korban akan melakukan COD pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketika mereka bertemu di lokasi yang disepakati, pelaku tiba-tiba datang lalu menodongkan senjata air soft gun warna hitam.
Lalu, JM menrampas HP milik korban E dan FF. Juga uang sebesar Rp 50ribu.
Wakapolresta Cirebon, Kompol Purnama didampingi Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Purwitasari, mengungkapkan, untuk menghindari dikejar korban, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban dan membuangnya ke alang-alang.
Pelaku terus melarikan diri ke arah Beringin. Namun, korban E tetap berusaha mengejar. Saat yang bersamaan ada warga yang melintas, kemudian dilakukan pengejaran.
Apes bagi pelaku, dia mengalami kecelakaan karena tabrakan dengan pengguna sepeda motor lain. Korban yang terus berteriak jambret akhirnya mengundang warga untuk ikut bertindak, sehingga pelaku bisa diamankan dan diserahkan ke Polsek Astanajapura.