KABUPATEN CIREBON (CU) – Dua pelaku meregang nyawa saat melakukan aksinya di salah satu Masjid di desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pekan silam.

Kapolresta Cirebon Kombes pol M Syahduddi, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (31/5/2021) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kejadian saat pelaksanaan sholat Jumat, dan aksi percobaan pencurian yang dilakukan oleh dua pelaku diketahui oleh salah satu jamaah sholat Jumat, dan oleh jamaah ini diteriaki maling,” ujar Kapolresta.

Dikatakan Kapolresta, massa yang geram dengan aksi dua pelaku ini langsung menghakimi dua pelaku hingga tewas. Kedua jenasah pelaku pencurian ini kemudian dibawa ke RSUD Arjawinangun untuk proses selanjutnya.

“Dua pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor, dan baru 15 hari keluar dari penjara,” kata Kapolresta.

Dua pelaku menurut Kapolresta, merupakan warga Indramayu yang merupakan sepesial pencuri kendaraan bermotor. Dari tangan pelaku juga ada barang bukti berupa kunci leter T yang diduga kuat untuk melancarkan aksi pencurian bermotor.

“Kami sudah kordinasi dengan pihak keluarga pelaku, dan pihak keluarga juga sudah mengikhlaskan jadi tidak menuntut akan kematian dua orang ini, namun kami masih tetap melakukan penyidikan terkait kasus ini,” katanya.

Editor : Jhon