INDRAMAYU (CU) – Sebanyak 6 anak muda digelandang polisi pada malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Rabu (12/5/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka diamankan setelah kepergok tengah pesta miras oplosan saat polisi melakukan Patroli Strong Point Wiralodra.
Masing-masing ditangkap di tutupan air caplokan dan jembatan sungai kali tuan di wilayah Kecamatan Losarang.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, keenam anak muda itu adalah DS (23), FS (20), W (21), K (21), FS (15), dan Y (15).
Masing-masing warga Desa Santing dan Desa Muntur di Kecamatan Losarang serta warga Desa Sumbon di Kecamatan Kroya.
“Selanjutnya ke enam anak muda tersebut diamankan ke Mapolsek Losarang untuk dilakukan pembinaan,” ujar dia.
Kompol Mashudi menambahkan, keenam anak muda itu juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Selain mengamankan ke enam anak muda juga diamankan 4 unit Sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK,” ujarnya.
Editor : jhon