CIREBON (CU) – Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk bisa lolos dari pos penyekatan agar bisa mudik di tengah larangan yang sudah ditetapkan sejak 6-17 Mei 2021.

Penetapan larangan mudik itu telah tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Penyebaran Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas telah mengetahui modus yang digunakan oleh oknum yang berniat mengakali larangan mudik.

“Modus sama semua, selama di darat bermacam-macam. Ada yang mobil dinaikkan ke atas ke tempat derek mobil, ada truk yang diubah tapi isinya manusia. Macam-macam,” kata Yusri, Kamis (6/5/2021).

Dia memastikan tidak ada pemudik yang bisa lolos dari penyekatan mudik Operasi Ketupat Jaya 2021 yang digelar sesuai kebijakan larangan mudik pemerintah.

“Petugas belajar dari pengalaman tahun sebelumnya. Kita evaluasi, mana jalur tikus yang bocor kita tutup, mana tempat, modus operandi, yang digunakan kita sudah ketahui,” katanya.

Editor : jhon