CIREBON (CU)- Polres Cirebon Kota dan petugas gabungan melakukan penyekatan di beberapa titik untuk mengantisipasi adanya pemudik. Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, mengatakan beberapa titik itu untuk mengantisipasi masuknya pemudik dari sejumlah jalur
Salah satunya di pos cek point tangkil mengantisipasi pemudik dari arah indramayu menuju kota cirebon
AKP Abdul majid Kapolsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota, memimpin langsung penyekatan di pos cek point tangkil tersebut, baik kendaraan roda empat atau roda dua dengan plat nomer kendaraan di luar cirebon di berhentikan untuk di cek. Kegiatan penyekatan dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
AKP Abdul majid mengatakan, petugas bersiaga 24 jam non stop di seluruh pos penyekatan yang didirikan Polres Ciko Polda Jabar. Petugas yang terlibat tidak hanya dari Polres ciko pihaknya juga dibantu oleh TNI dan Instansi Pemerintah terkait seperti Dishub dan Satpol PP.
“Penyekatan pemudik ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga dengan adanya penyekatan, maka pemudik dari luar kota tidak dapat memasuki wilayah Cirebon” kata AKP Abdul majid Jumat (7/5/2021).
AKP Abdul Majid menegaskan bahwa untuk mereka yang kedapatan memaksa untuk mudik melintasi Kota cirebon maka petugas akan memutar balikan kendaraan tersebut. Tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021.
“Kami akan secara tegas namun tetap dengan mengedepankan sisi humanis dalam penanganan pemudik yang melintasi Kota Cirebon, Kami akan putar balik kendaraan yang hendak akan mudik,”pungkasnya
(riant subekti / jhon)