INDRAMAYU (CU) – Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu dengan tegas mengimbau masyarakat tidak berbondong-bondong padati objek wisata.

Masyarakat diharapkan bisa menahan keinginan berlibur di momen libur lebaran 2021.

Kejadian satu orang warga asal Kabupaten Kuningan saat berlibur di salah satu objek wisata pantai di Kabupaten Indramayu harus menjadi perhatian.

Ia terkonfirmasi setelah Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak pada Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, penularan virus corona di objek wisata sangat rentan terjadi.

“Selain itu sulit juga untuk dilakukan pelacakan atau tracking bagi potensi penularan kepada pengunjung lainnya,” ujar dia, Minggu (16/5/2021).

Pemerintah Kabupaten Indramayu sebelumnya bahkan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 106/ STCovif19-IM/2021 per tanggal 11 Mei 2021.

Surat edaran itu tentang perubahan atas surat edaran Satgas Covid-19 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah di Kabupaten Indramayu.

Dalam surat itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, ada dua poin yang dipandang perlu dilakukan atas surat edaran sebelumnya.

Poin pertama, kegiatan pariwisata selama mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dari tanggal 12-17 Mei 2021 ditutup.

“Poin kedua, selain hal-hal yang disebutkan pada poin pertama masih berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini,” ujar Nina Agustina dalam keterangan surat edarannya.

Editor : Jhon