CIREBON (CU) —Kepala Daerah se Ciayumajakuning tengah melakukan rapat koordinasi terkait penggolongan daerah yang termasuk dalam aglomerasi untuk pemberlakuan penyeketan peniadaan mudik lebaran yang akan ditentukan hari ini.

Seperti diketahui, mengacu pada ketentuan aglomerasi wilayah Ciayumajakuning memang tidak masuk dalam area tersebut, Di wilayah Jawa Barat hanya Bogor, Bandung Raya dan Jabodetabek yang masuk dalam ketentuan aglomerasi.

Bila ketentuan larangan mudik dan pembatasan aktivitas pada 6 sampai 17 Mei diberlakukan, maka warga yang melintasi perbatasan antar kota ke kabupaten atau sebaliknya di wilayah III Cirebon bakal turut diputar balik bila tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

Terkait kebijakan akses bagi kendaraan plat nomor E Ciayumajakuning, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengaku masih menunggu hasil rapat para kepala daerah.

“Untuk plat E informasi yang didapatkan, bupati dan para kepala daerah Ciayumajakuning akan membahas dalam rapat,” ujarnya.

Disampaikan dia, hasil rapat itu akan menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut dalam melaksanakan penyekatan kendaraan dengan plat nomor E.

“Kita menunggu saja hasil rapat kepala daerah bupati se-Ciayumajakuning. Itu jadi bahan pertimbangan lebih lanjut,” tandasnya.

(al / jhon)