KABUPATEN CIREBON (CU)-Perwira Pemetaan Wilayah (Pamatwil) Cirebon, Kombes Pol Supriyadi memastikan penyekatan wilayah akan dilakukan selama 24 jam.
Hal ini disampaikan Supriadi dalam kegiatan penyekatan di pintu Tol Palimanan, Rabu (6/5/2021).
“Untuk penyekatan ini akan kami upayakan 24 jam sesuai dengan intruksi dan aturan yang ada,” ujar Supriyadi.
Supriyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa putar balik kendaraan untuk kendaraan yang memaksakan diri untuk mudik.
“Untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat terutama dokumen kependudukan yang tidak sesuai dengan wilayah Cirebon dan sekitarnya, akan diputar balik kan ke arah Jakarta,” tandas Supriyadi.
Pantauan CU di pintu Tol Palimanan, ada sejumlah kendaraan yang tidak bisa menunjukan dokumen untuk melakukan perjalanan ke luar kota di beri striker dan kemudian di keluarkan melalui exit Tol Tegalkarang, untuk diputar balik kan ke arah Jakarta.
(dede kurniawan / jhon)