KOTA CIREBON (CU) – Tim gabungan yang melibatkan Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota/Kabupaten Cirebon, TNI/Polri, Kecamatan, Kelurahan, Puskesmas dan Dinas Kesehatan melakukan tes rapid antigen massal dan operasi protokol kesehatan yang dilaksanakan di empat titik pintu masuk dan keluar Kota Cirebon yaitu, Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon, halaman Gedung Negara (Bakorwil) Jalan Siliwangi Kota Cirebon, di perbatasan Cirebon-Kuningan (Ciperna) dan Jalan Raya Kedawung ( 29/5/2021).
Operasi protokol kesehatan meliputi kendaraan roda dua maupun roda empat yang menuju perbatasan Kota/Kabupaten Cirebon.
Para pengendara serta penumpangnya ditanya surat keterangan bebas Covid-19. Mereka yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19, diminta untuk melakukan tes rapid antigen.
Sekertaris Satpol PP Provinsi Jawa Barat Khoirul Naim mengatakan, operasi gabungan itu bertujuan melakukan pemetaan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Data terakhir menyebutkan bahwa Kota Cirebon mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan masuk dalam zona merah. Untuk itu, kami melibatkan semua unsur menggelar operasi protokol kesehatan ini,”ungkapnya.
Khoirul mengatakan, pihaknya juga melakukan operasi mobile (berkeliling) ke sejumlah tempat ruang publik di Kota Cirebon.
“Jadi selain stationari atau melakukan tes antigen secara gratis di tempat, ada juga tim yang mobile (berkeliling) sejumlah tempat ruang publik di Kota Cirebon seperi pasar, alun-alun, pusat perbelanjaan, dan lainnya. Hari ini kami siapkan sebanyak 100 alat rapid tes,” katanya.
Khoirul menambahkan, jika ditemukan ada yang positif, selain dilakukan swab PCR juga 3T baik di domisili maupun tempat lainnya.
Editor : Jhon
“KIta berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang terkait,” Imbuhnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tes rapid antigen sebanyak 58 orang hasilnya dinyatakan negatif, sedangkan 1 orang ber-KTP warga Astana Gunung Jati hasilnya dinyatakan reaktif, sedangkan hasil pemeriksaan di Bakorwil 1 orang dinyatakan reaktif.