KABUPATEN CIREBON (CU)- Kebijakan Larangan Mudik yang diberlakukan Pemerintah mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, menjadi mimpi buruk bagi Awak Bus.
Seperti yang dialami Bang Samid warga Kabupaten Cirebon yang merupakan Supir Bus Antar Kota Antar Provinsi mengaku kecewa dengan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah yang membuat mereka menjadi korban kebijakan tersebut.
“Momen Lebaran biasanya menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu bagi Awak Bus, karena penghasilan yang didapatkan bisa 2 kali lipat dari biasanya,” ujar Samid, saat ditemui, Sabtu (8/5/2021).
Namun, menurut Samid, karena ada larangan mudik dari Pemerintah Awak Bus harus kehilangan penghasilan, sehingga dirinya dan awak bus lainnya bingung harus berbuat apa sekarang ini.
Hal yang sama juga disampaikan Sunaryo warga Kabupaten Cirebon yang berprofesi sebagai Kondektur Bus Antar Kota Antar Provinsi.
Dirinya mengaku hanya bisa berpasrah dengan kebijakan Pemerintah yang memberlakukan larangan mudik pada Lebaran tahun ini.
“Kami berharap Pemerintah tidak pilih kasih dalam menegakkan aturan larangan mudik, sehingga tidak hanya masyarakat kecil yang menjadi korban akibat kebijakan tersebut,” ujarnya singkat.
(dede kurniawan / jhon)