KOTA CIREBON (CU)-Sedikitnya 30 warga Pasindangan Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon yang kurang mampu menerima pemberian beras dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan pada Selasa (25/5/2021).
Kapolres yang di dampingi mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum UGJ dan aparatur desa setempat menyerahkan langsung paket beras kepada masyarakat yang kurang mampu di desa pasindangan dengan menerapkan protokol kesehatan covid 19.
“Sedikitnya 30 warga Desa Pasindangan yang kurang mampu dan terdampak pandemi covid 19 menerima bantuan paket beras ,data penerimanya sendiri dari bhabinkabtibmas setempat “Kata Kapolres cirebon kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Gunung jati AKP Abdul Majid pada Cirebonupdate.Com
Di singgung mengenai motif pembagian bansos yang di lakukan Kapolres, ini murni bentuk kepedulian sosial polri terhadap masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan.
“Kegiatan ini murni sebagai bentuk kepedulian sosial anggota polri terhadap warga yang kurang mampu dan membutuhkan uluran bantuan” pungkasnya.
Di tempat yang sama Kuwu Pasindangan Indra Riadi, mengucapakan terimakasih atas kepedulian Kapolres Ciko yang sudah hadir di tengah masyarakat pasindangan dengan memberikan bantuan paket beras bagi warga yang kurang mampu di wialayahnya.
Editor : Jhon