CIREBON (CU)– Sejumlah pekerja media atau jurnalis yang tugas peliputannya di wilayah Kota Cirebon lebih banyak berdomisili di Kabupaten Cirebon, bahkan tak sedikit pula yang tinggal di luar cirebon seperti Indramayu, Kuningan dan Majalengka.

Terkait hal tersebut, Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota, AKP Laode Habibi Jama SIk MH, mengatakan, untuk pekerja media diberikan keringanan selama masa penyekatan 6 Mei hingga 17 Mei 2021 nanti

“Untuk jurnalis yang tugas di Kota Cirebon tapi asal Kabupaten Cirebon, saat mau melintas perbatasan yang ada penyekatan, cukup pakai kartu pers dari media masing-masing,” ungkap Habibi kepada cirebonupdate, Selasa (4/5/2021).

Habibi menjelaskan, sejak minggu pertama menjelang penyekatan serentak, pihaknya telah melakukan kegiatan pra-penyekatan di titik perbatasan.

 

Ditambahkan Habibi, sasaran pra-pengetatan ini, pengendara yang bernopol luar Kota Cirebon yang akan masuk ke Kota Cirebon terpaksa harus diputarbalikan.

“Pra-pengetatan ini ada di empat titik, tapi tidak semua titik kita laksanakan, seperti di Kedawung kami laksanakan pra pengetatan karena ramai,” pungkasnya

(riant subekti / jhon)