INDRAMAYU (CU) – Motif S (36), Asisten Rumah Tangga (ART) asal Kabupaten Indramayu yang nekat culik bayi D berusia 10 bulan, anak dari prajurit Kodam Jaya akhirnya terungkap.
S diketahui nekat menculik anak tersebut untuk diberikan kepada saudaranya yang tidak memiliki anak.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kasus tersebut didalami oleh Polres Jakarta Timur.
“Kami cuma nangkap dan menyerahkan ke Jaktim, pendalaman pemeriksaan di sana,” ujar dia, Minggu (23/5/2021).
Berdasarkan keterangan yang diterima Cirebonupdate.com, motif tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan.
“Tersangka mau ngasih anak tersebut ke saudaranya yang tidak punya anak,” ujar Kompol Indra Tarigan.
Ia menyampaikan, S sekarang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
S dikenakan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, S nekat menculik bayi D berusia 10 bulan, anak dari prajurit Kodam Jaya yang sekaligus majikannya pada Jumat (21/5/2021) siang.
Ia membawa kabur bayi malang itu dari rumah majikan di Rusun Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur ke Kabupaten Indramayu.
S pun ditangkap di kediamannya di Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu di hari yang sama.
Saat ditangkap, S tidak sedang bersama bayi D, bayi anak prajurit itu ia titipkan di rumah saudaranya di Desa kaplongan lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
“Setelah mendapat informasi itu, anggota TNI-Polri didampingi pihak keluarga langsung menjemput bayi,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang.
Editor : Jhon