MAJALENGKA (CU) –Polres Majalengka berhasil mengamankan kendaraan pribadi yang menggunakan Nomor Polisi (Nopol) dengan dinas Kepolisiaan, Minggu (16/5/2021).Tempat kejadian perkara di jalan Raya Cikijing – Kuningan tepatnya di depan Pos Penyeketan Sindangpanji -Cikijing. Pelaku sendiri yakni Eka Kamaludin (39 tahun), seorang wiraswasta, tinggal di Dusun Salamdarma, RT 5 RW 2, Desa Bugis tua, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit kendaraan Nissan Terra, warna hitam, berjenis jeep tahun pembuatan 2019. Saksi mata dalam peristiwa ini Efendi warga Kalibening Bawah RT 1 RW 2 Desa Kalibening Kecamatan Talang padan Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Paur Humas Aipda Riyana menuturkan, kronologis kejadiannya terjadi pada Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 11.30 wib. Lokasinya di di Jalan raya Cikijing – Kuningan tepatnya depan Pos Penyekatan Sindangpanj-Cikijing. Pada operasi penyekatan Idul-Fitri sendiri langsung dipimpin AKP Udiyanto yang menjabat Kasat Narkoba Polres Majalengka.

“Ketika kami melaksanakan penyekatan kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, ditemukan kendaraan Nissan Terra yang menggunakan Nopol dinas Kepolisian. Pelakunya sendiri bukan anggota Polri,”ujarnya.

Saat ini pemilik kendaraan tengah diamankan oleh Polsek Cikijing untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Sedangkan identitas pemilik kendaraan oleh pelaku berdasarkan surat keterangan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, milik
PT Wahana Persada Jakarta yang beralamat di Jalan Alternatif Cibubur KM 7 Cibubur.

“Saat ini kami sudah melaksanakan pemeriksaan, mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Majalengka,”tukasnya.

Editor : Jhon