INDRAMAYU (CU) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Indramayu tahun ajaran 2021/2022 akan segera dibuka.
Sesuai jadwal, PPDB di Kabupaten Indramayu bakal diselenggarakan mulai tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 3 Juli 2021 untuk jenjang SD dan SMP.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin mengatakan, sekarang ini pihaknya masih terus melalukan sosialisasi kepada seluruh sekolah soal teknis proses PPDB di Kabupaten Indramayu.
“Kami masih menggunakan pola yang sama seperti sebelumnya, di tahun ajaran 2021/2022 kami masih melaksanakan dengan sistem zonasi,” ujar dia saat ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).
Caridin menyampaikan, proses pendaftaran melalui jalur zonasi ini masih lebih banyak ketimbang jalur pendaftaran lainnya.
Selain jalur zonasi, pemerintah daerah juga menyediakan jalur pendaftaran lainnya, yakni jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi.
Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto menambahkan, untuk jenjang SMP, kuota jalur zonasi yang disediakan sebanyak 50 persen.
Jalur afirmasi dengan kuota 15 persen, jalur mutasi 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.
“Sedangkan untuk jenjang SD, kuota jalur zonasi 70 persen, afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, dan sisanya (10 persen) jalur prestasi,” ujar dia.
Editor : Jhon
Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin, Kamis (20/5/2021).