INDRAMAYU (CU) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Indramayu tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang SD dan SMP diselenggarakan secara online.

Meski demikian, laman situs pendaftaran PPDB pada tahun ini masih diserahkan dan dikelola sepenuhnya oleh masing-masing sekolah.

Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu belum dapat memfasilitasi PPDB online yang bisa mencakup seluruh sekolah.

Atau dengan kata lain, setiap sekolah memiliki situs link pendaftaran PPDB yang berbeda-beda.

“Karena kita belum bisa mengkoordinir seluruh sekolah secara keseluruhan,” ujar Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto, Jumat (21/5/2021).

Pendi Susanto menambahkan, bagi orang tua calon peserta didik tidak perlu risau.

Mereka bisa mengetahui laman situs pendaftaran online tersebut di sekolah sebelumnya.

Contohnya seperti saat hendak mendaftar SMP, di SD tempat anaknya lulus, akan difasilitasi daftar situs pendaftaran masing-masing SMP.

Di Kabupaten Indramayu sendiri diketahui ada sebanyak 90 SMP negeri dan 127 SMP swasta.

Disdik Kabupaten Indramayu pun terus melakukan sosialisasi agar pelaksanaan PPDB tahun ini bisa sukses tanpa adanya kendala.

“Jadwal pendaftaran PPDB untuk SD dan SMP sesuai jadwal dilaksanakan pada 28 Juni sampai dengan 3 Juli 2021,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, dalam pelaksanaan PPDB tahun ini juga terdapat sekitar 10 persen sekolah yang tidak bisa melaksanakan proses PPDB secara online di Kabupaten Indramayu.

Mereka terkendala fasilitas perangkat elektronik dan sinyal karena berada di wilayah pelosok desa.

Plt Kepala Disdik Kabupaten Indramayu, Caridin mengatakan, sebagai gantinya, orang tua calon peserta didik diperbolehkan datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya.

Dengan catatan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat pada saat pelaksanaannya nanti.

“Dalam penerimaan peserta didik, karena masih pandemi, teman-teman panitia PPDB kami minta harus mengedepankan protokol kesehatan,” ujar dia.

Editor : Jhon