CIREBON (CU) – Prosesi Jumenengan Rahardjo Djali sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon akan menunggu proses hukum selesai. Seperti diketahui, Rahardjo Djali sebagai salah satu ahli waris Sultan Sepuh XI Keraton Kasepuhan melaporkan Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaedin ke Polda Jabar beberapa waktu lalu.

“Prosesi jumenengan saya serahkan kepada pihak keluarga, dan dengan mempertimbangkan situasi yang ada lebih baik menunggu proses hukum selesai,” ujar Rahardjo, Senin (24/5/2021), usai Grebeg Syawal Keraton Kasepuhan di Gunungjati.

Ia menginginkan prosesi jumenengan dilakukan dalam situasi yang damai, tidak ada keributan.

“Kita harus mempertimbangkan situasi dan kondisi, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Jumenengan sebaiknya tanpa ada ribut-ribut, rusuh, semuanya harus berjalan baik demi menjaga kondusivitas,” tuturnya.

Sementara itu, untuk pertama kalinya, Rahardjo Djali sebagai Polmak Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon mengikuti tradisi Grebeg Syawal yang biasa dilakukan usai Idulfitri. Ia mengikuti prosesi dari sejak awal hingga akhir. Bersama keluarga, ia berdoa di makam Sunan Gunung Jati.

Rahardjo sendiri diangkat sebagai Polmak Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan oleh keluarga sesaat sebelum Luqman Zulkaedin dinobatkan menjadi Sultan Sepuh XV pada Agustus 2020 lalu.

“Ini adalah hari istimewa karena saya mengikuti Grebeg Syawal sebagai Polmak. Mungkin tadi situasinya sedikit hectic, tapi ke depan Insyallah akan lebih baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Rahardjo Djali melaporkan Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaedin ke Polda Jabar atas penyerobotan fasilitas tanpa seizin ahli waris Sultan Sepuh XI.

“Berdasarkan putusan MA pada1964, ahli waris Sultan Sepuh XI adalah kami,” ujar Rahardjo.

Editor : Jhon