INDRAMAYU (CU) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Indramayu belum sepenuhnya bisa dilaksanakan secara online pada tahun ajaran 2021/2022.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu, Caridin saat ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).

Caridin mengatakan, sebagai gantinya, orang tua calon peserta didik diperbolehkan datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya.

Dengan catatan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat pada saat pelaksanaannya nanti.

“Dalam penerimaan peserta didik, karena masih pandemi, teman-teman panitia PPDB kami minta harus mengedepankan protokol kesehatan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto menambahkan, ada sekitar 10 persen sekolah yang tidak bisa melaksanakan proses PPDB secara online di Kabupaten Indramayu.

Mereka terkendala fasilitas perangkat elektronik dan sinyal karena berada di wilayah pelosok desa.

Seperti sekolah yang berada di pinggiran Kecamatan Terisi, Kecamatan Gantar, dan lain sebagainya.

“Jumlah SMP negeri di Indramayu ada 90-an dan swasta ada 127 sekolah, yang belum bisa melaksanakan online sekitar 10 persennya, sisanya online semua,” ujar dia.

Meski demikian, ia memastikan, kendala itu tidak akan menganggu proses PPDB di Kabupaten Indramayu.

Sekarang ini, Disdik Kabupaten Indramayu masih terus melakukan sosialisasi soal teknis PPDB ke sekolah-sekolah, baik untuk jenjang SMP maupun SD.

Sesuai jadwal pelaksanaan PPDB tersebut akan dimulai pada 28 Juni 2021 sampai dengan 3 Juli 2021.

“Sekarang kita masih terus lakukan sosialisasi dengan membangun informasi tentang kegiatan PPDB di sekolahnya masing-masing,” ucapnya.

Editor : Jhon