INDRAMAYU (CU) – Diizinkannya kembali hajatan oleh pemerintah Kabupaten Indramayu langsung disambut gembira ribuan seniman yang berdemo, Jumat (28/5/2021).

Mereka bertepuk tangan saat pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda II) Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman di Pendopo Indramayu.

Salah seorang seniman, Syarif mengatakan, ia ingin segera pulang dan menyampaikan kabar tersebut kepada anak dan istrinya di rumah.

“Tentu senang, ini yang kami harapkan,” ujar dia, Jumat (28/5/2021).

Syarif menambahkan, para seniman dalam satu tahun terakhir sudah merasa sangat lelah dengan adanya pembatasan yang melarang hajatan.

Oleh karenanya  harus kucing-kucingan dengan petugas setiap menggelar hajatan karena takut dibubarkan.

Kini, ia tidak merasa takut lagi dan berterima kasih kepada pemerintah setelah mengeluarkan keputusan tersebut.

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda II) Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman mengatakan, pemerintah daerah akan merevisi surat edaran itu paling lambat akan diterbitkan pada Rabu, 2 Juni 2021 mendatang.

“Yang diinginkan semuanya akan kami akomodir dan secepat mungkin kami akan merubah regulasi paling lambat hari Rabu,” ujar

Sembari menunggu surat turun, pekerja seni juga diperbolehkan menerima panggilan hiburan dengan syarat menerapkan prokes. Jika melanggar, maka harus siap dibubarkan.

Editor : Jhon