KABUPATEN CIREBON (CU)-Wakil Bupati Cirebon Hj Ayu Tjiptaningsih melakukan sidak di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang ada di Kecamatan Talun dan Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Selasa (18/5/2021).
“Hari ini saya bersama pihak terkait melakukan sidak TPS ilegal di Kecamatan Talun, dan Kecamatan Panguragan, hasilnya alhamdulilah yang di Kecamatan Talun sudah bersih, dan yang di Kecamatan Panguragan, butuh waktu 1 Minggu untuk membersikan sampah yang sudah berserakan bahkan sampe ke tengah jalan,” ujar Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih kepada sejumlah awak media.
Dikatakan Ayu, setelah dilakukan pembersihan, dirinya meminta kepada pihak terkait untuk di lakukan pemagaran, agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Harus ada upaya tindak lanjut dari hasil sidak ini, setidaknya lokasi TPS ilegal harus di pagar dan di bentuk satgas khusus ditingkat desa terkait permasalahan sampah ini,” katanya.
Satgas ini menurut Ayu, akan bekerja untuk melakukan pembersihan terhadap wilayah desa dan juga mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Masalah sampah ini bukan hanya masalah Pemerintah saja, namun masalah semua pihak, termasuk masyarakat, kalau masyarakat banyak yang sadar akan sampah, saya yakin, Cirebon akan segera bisa mengatasi masalah sampah ini,” tandasnya.
Ditambahkan Ayu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah desa untuk lebih pro aktif menangani sampah di desanya masing-masing, dengan harapan masalah sampah dari desa akan selesai ditingkat desa.
“Masalah yang di Kabupaten itu sampah besar saja seperti limbah pasar atau limbah industri, jadi semua bekerja untuk mengatasi sampah ini,” tambahnya.
Editor : Jhon