CIREBON (CU) — Ramai diberitakan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum memberikan statemen ke sejumlah media terkait persoalan aset pendopo milik Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berada di perkotaan Kota Cirebon.
“Ternyata ada aset yang diharapkan oleh Pemkot yang masih dikuasai pemerintah kabupaten, seperti pendopo, bangunan kantor Disnaker dan satu bangunan lain, kami pemerintah provinsi harus memberikan solusi,” jelasnya.
Pernyataan tersebut jelas dikatakan oleh UU saat kunjungannya ke Kota Cirebon dalam program Safari Ramadan, namun ia membantah bahwa aset pemerintah kabupaten yang berada di wilayah Kota Cirebon itu menjadi barang rebutan.
“Jadi mohon maaf kalau ada yang keberatan dengan statemen saya, yang jelas saya tidak menyinggung pendopo,” ujarnya Rabu (5/5/2021) saat dihubungi sejumlah awak media melalui telpon seluler.
Wagub justru menegaskan, pernyataan aset milik Pemkab Cirebon yang berada di wilayah Kota Cirebon bukan Pendopo Bupati, akan tetapi aset Kabupaten yang dimaksud Uu yaitu Dinas Tenaga Kerja yang berada di Jl Dr Cipto Mangunkusumo.
(al / jhon)