KOTA CIREBON (CU)-Peringatan agar warga luar jangan masuk Kota Cirebon disampaikan Wali Kota Cirebon, H Nasrudin Azis, Senin (24/5/2021).
Pernyataan wali kota tersebut menyusul status Kota Cirebon yang kini masuk zona merah resiko penyebaran Covid-19.
“Kepada seluruh masyarakat yang berada di sekitar Kota Cirebon, awas, jangan datang ke Kota Cirebon. Apalagi tanpa disiplin protokol kesehatan,” ujar Wali Kota saat jumpa pers di balai kota setempat.
Tujuannya, agar jangan datang ke Kota Cirebon, hanya untuk tertular atau menularkan Covid-19.
Sementara dalam upaya meminimlaisir penyebaran Covid-19, wali kota mengeluarkan surat edaran. Isinya pembatasan aktivitas yang dapat menkmbulkan resiko penyebaran Covid-19.
Editor : Jhon