KABUPATEN CIREBON (CU) – Terkait wacana yang diajukan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) untuk adanya pembekalan dan pembinaan kepada Kuwu terpilih pasca Pilwu serentak nanti, ditanggapi positif oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana.
Erus Rusmana, mengatakan bahwa dalam menilai, Kuwu dalam melaksanakan tugasnya harus mengerti hak dan kewajiban serta tanggung jawab sebagai orang nomor satu didesanya, sehingga dalam melaksanakan tugas nantinya tidak keluar dari koridor yang ada.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung usulan dari FKKC Kabupaten Cirebon terkait kuwu terpilih hasil pilwu serentak sebelum diambil sumpah dan dilantik ikuti pembekalan dan pembinaan terlebih dahulu dan diharapkan dengan diadakannya nanti pembekalan atau pembinaan, kuwu terpilih mengetahui tugas pokok dan fungsi, perundang undangan dan peraturan peraturan misalnya tentang pengelolaan keuangan desa baik itu Dana Desa, ADD maupun Banprov serta bantuan bantuan lainnya yang bertujuan untuk kemajuan pembangunan didesa dengan masyarakat yang sejahtera ” ungkapnya.
Dikatakan Erus, terkait teknis pelaksanaan pembekalan dan pembinaan kepada Kuwu terpilih akan dibahas lebih lanjut, dirinya mengaku sekarang ini tengah fokus untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilwu serentak.
“Teknisnya nanti kita bahas lagi, kan lgi konsentrasi di persiapan pelaksanaan Pilwu serentak dulu, kalau Pilwu serentak sudah terlaksana, masalah pembekalan bisa dibahas berkelanjutan,” katanya
Kepada seluruh kuwu dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon, Erus berpesan agar kuwu harus banyak membaca dan memahami peraturan dan perundangan undangan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
“Kita bekerja, mendapatkan kedudukan serta memegang atau memiliki jabatan ada masanya dan suatu hari pasti akan sampai pada akhir pengabdian tersebut, saat ini yang masih diberi kesempatan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat, laksanakanlah pengabdian tersebut dengan sebaik baiknya,” katanya.
Editor : Jhon