KABUPATEN CIREBON (CU) – 5 mortir yang ditemukan warga desa Cikeusal, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon langsung diamankan oleh pihak TNI dari Kodim 0620/Sumber dan diserahkan langsung ke Denpal III/3 Cirebon.
Hal ini disampaikan Kapenrem 063/SGJ Mayor Inf U.S Karlan S.H, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (12/6/2021).
Dikatakan Kapenrem, bahwa 5 material bekas amunisi mortir terdiri dari 1 butir granat meriam 76 mm (armed), 1 butir granat meriam 57 mm (arhanud), 1 butir granat mortir isyarat (Inf) dan 2 butir Granat mortir 50 mm PE 2 (Inf).
“Granat Mortir ini ditemukan warga di sekitaran Bukit Gua Dalam (KWS PT. ITP), penyerahan 5 material bekas amunisi mortar langsung diserahkan Kuwu Desa Cikeusal Didi Darsono beserta perangkat Desa di aula Desa Cikeusal Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang kemudian diserahkan ke Denpal III/ 3 Cirebon,” ujar Kapenrem.
Dikatakan Kapenrem, Tim DENPAL III/3 Cirebon langsung melakukan pengamanan amunisi Mortir ke dalam peti yang sudah diberi scrab dan tanah, agar tidak terjadi gesekan di dalam peti dan akan dilaporkan ke komando atas hingga menunggu perintah lanjutan.
“Kedepan kami berharap apabila masyarakat menemukan benda-benda berbahaya seperti granat dan peluru, harap secepatnya melapor ke pihak berwajib baik TNI dan POLRI agar cepat ditangani,” tambahnya.
Editor : Jhon