KABUPATEN CIREBON (CU) – Pemerintah Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon mendapat dana segar dari hasil lelang tanah titisara. Hasil lelang sendiri mencapai Rp 125 juta.
Dana ini nantinya akan dipergunakan oleh pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan yang tidak tercaver oleh Dana Desa, Anggaran Dana Desa maupun Bantuan Provinsi.
Hal ini sampaikan oleh Kuwu desa Pegagan Lor, Hj Ii Fariyani, saat lelang titisara di balai desa setempat, Minggu (6/6/2021).
“Selain untuk pembangunan, hasil lelang ini juga digunakan untuk membayar pajak tanah titisara, serta acara adat yang rutin di laksanakan oleh pihak pemerintah desa,” ujar Ii Fariyani.
Dikatakan Ii Fariyani, hasil dari lelang titisara ini ada kenaikan sekitar Rp 15 juta dari tahun sebelumnya dan hasil nya ini akan dimasukan ke dalam APBdes desa Pegagan Lor dan pemenang lelang ini nantinya akan mulai menggarap tanah titisara yang hampir semuanya adalah tanah produktif untuk ditanami padi serta tanaman pertanian lainnya.
“Semua hasil titisan ini akan ada pertanggung jawaban nya, jadi jangan lihat besarnya, karena kebutuhan untuk pembangunan dan lain sebagainya juga sama besarnya,” terangnya.
Ii Fariyani berharap dana hasil lelang ini bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa dengan sebaik-baiknya sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat desa itu sendirian.
“Harus dimanfaatkan dengan baik, untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa merasakan hasil lelang titisara ini,” tambahnya.
Editor : Jhon