KOTA CIREBON (CU) – Beredar video tentang razia masker di Kalijaga dengan denda 200 ribu rame di media sosial
Dalam tayangan video yang berdurasi 42 detik ini terlihat petugas gabungan sedang melakukan razia masker di Andalus city dengan sasaran pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Begini isi video tersebut
“Kena kena kena, razia masker awas, banyak wartawan , banyak polisi banyak satgas covid, razia masker dendanya 200 ribu, Andalus city”
“Awas rongatus ewu eman duite, tuku masker bae limang ewu perak, kenah kabeh, awas mlayu maning, awas tabrakan” kata si perekam video
Saat di konfirmasi Lurah Kalijaga Dewi Puspitasari menegaskan Video tersebut telah menyebarkan kebohongan sebab tidak sesuai fakta di lapangan
“Video tersebut hoax, jadi sedang di lakukan penyidikan oleh pihak kepolisian” ujar Lurah.
Sementara itu Kapolsek Seltim, Kompol Didi S mengungkapkan tidak ada penindakan berupa denda bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, yang ada petugas memberikan masker bagi warga.
“Video ngarang gak bener itu, tidak ada denda 200 ribu saat razia masker” kata Didi.
Kini indentitas perekam video tengah di telusuri pihak kepolisian karena menyebarkan informasi yang tidak benar.
Editor : Jhon