MAJALENGKA (CU) – Larangan berjualan di alun alun yang menyebabkan pendapatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Majalengka menurun mendorong puluhan PKL untuk menerobos masuk ke dalam kantor Bupati Majalengka, Senin (14/6/2021).
Dalam aksi tersebut terjadi kericuhan antara Puluhan PKL dengan petugas, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, dalam aksinya massa dari PKL tersebut menuntut Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk kembali mengizinkan mereka kembali berjualan di alun alun.
Massa PKL meminta untuk Pamerintah Kabupaten Majalengka bersikap bijak dengan tidak lagi ada penertiban dengan cara penyemprotan air.
Sejumlah pedagang mengaku, dengan adanya larangan berjualan di alun alun ini pendapatan mereka menurun drastis dibandingkan dengan sebelum adanya larangan berjualan oleh pemerintah. “Kalau kami tidak boleh berjualan di alun alun, terus anak kami mau makan apa,” ujar Titah salah satu pedagang.
Senada dengan pedagang lain, Inah yang sehari hari berjualan es juga mengaku, kedatangan mereka mendesak kepada Bupati Majalengka untuk kembali mengizinkan para pedagang berjualan di alun alun Kabupaten Majalengka, sebelum adanya renovasi alun alun oleh pemerintah mereka bebas berjualan. “Kalau di alun alun nggak boleh berjualan, harusnya Pemkab mencari solusi lokasi baru, ” katanya.
Massa aksi mengancam, jika Bupati Kabupaten Majalengka tidak mengabulkan tuntutan para PKL mereka akan menggelar aksi unjuk rasa besar besaran di depan gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Majalengka.
Editor : Jhon