JAKARTA (CU) – Sebagai Lembaga Negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI memberikan perhatian serius terhadap pentingmya revitalisasi asset PT Pertamina.
Hal ini dilakukan karena revitalisasi aset sangat berpengaruh terhadap produksi BBM yang dihasilkan oleh PT Pertamina dalam menyuplai kebutuhan BBM bagi masyarakat.
Selain itu revitalisasi aset Pertamina juga berpengaruh terhadap dampak lingkungan hidup. Betapa tidak, sebab dengan aset-aset PT Pertamina yang kebanyakan berusia tua dan perawatan aset yang kurang optimal dalam beberapa kasus rawan kebocoran/kebakaran kilang minyak dan pencemaran lingkungan yang merugikan publik. Ancamannya bisa mengurangi stok BBM hingga kelangkaannya yang akan merugikan bagi pelayanan publik.
Demikian disampaikan Hery Susanto Anggota Ombudsman RI dalam diskusi publik yang digelar secara daring dengan topik Revitalisasi Aset PT Pertamina, Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Efektif dan Berkeadilan, pada Jumat 13/8/2021 yang dilaksanakan oleh The Indonesian Sinergy. Diskusi tersebut melibatkan narasumber Maman Abdurrahman (Wakil Ketua Komisi VII DPR RI), Lukman Malanuang (pengamat pelayanan publik) dan Mendy Gergassi – Pjs. Manager Asset Business Initiatives PT Pertamina (Persero).
Hery Susanto mengatakan bahwa PT Pertamina harus siap dengan terus memperhatikan 3 hal yakni : Kedaulatan Energi, Keterjangkauan Energi dan juga Kesinambungannya, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo. Kedaulatan energi harus bertahan dan ketersediaannya selalu ada, keterjangkauan energi tidak hanya tersedia, namun juga harus terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu kesinambungan energi harus mengikuti perkembangan atau terus diperbaharui.
“PT Pertamina perlu membangun infrastruktur energi untuk daerah belum berkembang sehingga dapat mengurangi disparitas antar daerah. Kelestarian fungsi lingkungan hidup dan terjaminnya pengelolaan sumber daya energi secara optimal, terpadu, dan berkelanjutan. Dan kepastian berusaha bagi para pengusaha di segala sektor untuk tetap beroperasi. Pertamina harus terus mendukung perekonomian masyarakat kecil seperti kolaborasi dengan ojol, angkot dan kelompok UMKM,” kata Hery Susanto.
Hery Susanto mengatakan seluruh kilang Pertamina sudah beroperasi puluhan tahun. Kilang Balongan merupakan kilang yang berusia cukup muda di mana kilang ini mulai beroperasi pada 1994 lalu (27 tahun). Kilang Plaju merupakan yang tertua dan telah beoperasi sejak 1904 (117 tahun). Kilang Balikpapan sejak 1922 (99 tahun). Kilang Dumai sejak 1971 (50 tahun), Kilang Cilacap sejak 1976 (45 tahun) dan Kilang Kasim yang beroperasi sejak 1997 (24 tahun).
Ombudsman di tahun 2021 ini telah menangani 2 laporan masyarakat dengan terlapor dari PT Pertamina, yakni kasus kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan Indramayu dan PT Pertamina PHE ONWJ di Karawang, keduanya di Propinsi Jawa Barat.
“Agar kerugian perseroan tak semakin membengkak maka perhatian revitalisasi mesti ditujukan pada kilang-kilang tua yang sudah ‘lemah’ untuk berproduksi lebih. Sebab, bila jumlah produksi tak bergerak dan bahkan mengalami penurunan, maka wajar bila pemerintah terus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pengelolaan asset Pertamina menuntut profesionalisme manajemen utamanya level manajer ke atas (bidang kilang minyak),” pungkasnya.
Editor : Jhon